BrimobLampung – Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Lampung menggelar Apel Siaga Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas) dalam rangka mengantisipasi potensi unjuk rasa (Unras) yang melibatkan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL). Kesiapan penuh pasukan PHH (Pasukan Anti Huru Hara) ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, berpusat di sekitar kawasan Gedung DPRD Provinsi Lampung, lokasi yang menjadi titik tujuan utama penyampaian aspirasi.

Apel siaga tersebut melibatkan seluruh personel Pasukan Anti Huru Hara (PHH) dari Batalyon A Pelopor, guna memastikan kesiapan fisik, mental, serta perlengkapan pendukung yang akan digunakan di lapangan. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam merespons informasi rencana aksi massa, memastikan bahwa aparat keamanan dapat bertindak cepat, tepat, dan profesional jika diperlukan. Komando apel siaga pasukan PHH dipimpin langsung oleh Komandan Kompi Satuan Tugas (Danki Gas), IPTU Fajar Fachrizi.

Dalam pelaksanaan apel, Danki Gas melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kelengkapan dan kesiapan masing-masing personel. Mulai dari kesiapsiagaan tameng, helm pengaman, hingga perlengkapan pelindung diri lainnya diperiksa secara detail. Pengecekan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh personel siap sedia mengawal proses penyampaian aspirasi masyarakat dan menjaga agar tidak terjadi potensi gesekan maupun eskalasi tindakan anarkis di area vital tersebut.

Menanggapi kesiapan ini, Danki Gas IPTU Fajar Fachrizi menekankan pentingnya profesionalisme dan sikap humanis dalam bertugas. “Kesiapan ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum selama aksi berlangsung. Setiap personel wajib bertindak humanis, netral, dan patuh pada prosedur tetap (protap) saat mengawal penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar IPTU Fajar.

Apel Siaga ini sekaligus menegaskan komitmen Brimob Batalyon A Pelopor untuk senantiasa siap sedia menjaga stabilitas keamanan di wilayah Provinsi Lampung. Diharapkan dengan kesiapan pengamanan yang maksimal, kegiatan unjuk rasa oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung dapat berlangsung dengan tertib, damai, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas serta ketertiban umum masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *